Nyaris Dihakimi Masa, Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan di Mapolsek Tanjung siang

    Nyaris Dihakimi Masa, Dua Orang Pelaku Curanmor Diamankan di Mapolsek Tanjung siang
    petugas Polsek Tanjungsiang mendatangi TKP, emeriksa saksi saksi dan  mengamankan dia orang Pelaku dan dua orang pelaku lainnya menjadi DPO.
    SUBANG - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, bahkan kali ini aksinya terbilang nekat karena dilakukan di siang bolong. Diteras rumah milik korbannya di Kp. Pakalongan RT. 09/02 Kel./Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, kemarin siang, Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.  Diduga dua orang pelaku tersebut melakukan aksi pencurian Sepeda motor merk Honda Scoopy No. Pol. : T 4259 YW Warna Putih Milik Korban dengan Cara Merusak/Membongkar Kontak Kendaraan tersebut dengan Menggunakan Alat berupa kunci leter T/Astag, Kemudian Pelaku Mengambil dan Membawa Kendaraan tersebut yang sedang di Parkir Halaman Rumah Korban. Ketika Korban Mengetahui Kendaraan yang di Parkir di depan rumahnya sudah tidak ada, Korban langsung mencari dan mengejar pelaku pencurian tersebut sampai ke Kampung Buniara.  Kemudian korban bersama warga Masyarakat Kp. Buniara Berhasil Menghadang dan Menangkap Pelaku Pencurian sebanyak 2 orang yang Menggunakan Sepeda Motor Honda Beat No. Pol. ; D 3696 RI. Kemudian Pelaku yang lainnya sebanyak 2 orang Berhasil membawa kabur kendaraan milik korban. Nyaris dihakimi masa ahirnya kedua pelaku diserahkan ke Pihak Kepolisian Polsek Tanjungsiang Untuk dilakukan Pengusutan lebih Lanjut. Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian sebesar Rp. 17.500.000, - (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Identitas Korban ;Nama : MARTINA APRILIANATTL     : Sbg, 19 April 1997Pekerjaan : Mengurus Rumah TanggaAlamat : Kp. Pakalongan RT. 09/02 Desa Buniara Kec. Tanjungsiang Kab. Subang. Saksi-saksi ; - Nama  : TITIN YUNINGSIH Ttl.          : Sbg, 2 maret 1983Pekerjaan  : Mengurus Rumah TanggaAlamat : Kp. Buniara RT. 22/04 Desa Buniara Kec. Tanjungsiang Kab. Subang.  - Nama  : GUGUN GUNAWANUmur    : Sbg, 44 TahunPekerjaan  : WiraswastaAlamat : Kp. Buniara RT. 22/04 Desa Buniara Kec. Tanjungsiang Kab. Subang. Identitas Pelaku : - Nama  : ABDUL ALI Umur    : Sbg, 18 TahunPekerjaan  : Pelajar/MahasiswaAlamat : Kp. Dukuh Jati RT. 05/02 Desa Dukuh Jati Kec. Kerangkeng Kab. Indramayu. Nama  : HIDAYAT als. NURUL - Umur    : Sbg, 18 TahunPekerjaan  : Pelajar/MahasiswaAlamat : Kp. Dukuh Jati RT. 05/02 Desa Dukuh Jati Kec. Kerangkeng Kab. Indramayu. Nama  : ROHMAN als. KUCING (DPO) (pelaku yang membawa kabur motor hasil curian)  - Umur    : Sbg, 25 TahunPekerjaan  : WiraswastaAlamat : Kp. Dukuh Jati RT. 05/02 Desa Dukuh Jati Kec. Kerangkeng Kab. Indramayu. Nama  : MENYENG (DPO) (pelaku yang membawa kabur motor hasil curian)  - Umur    : Sbg, 18 TahunPekerjaan  : Pelajar/MahasiswaAlamat : Kp. Dukuh Jati RT. 05/02 Desa Dukuh Jati Kec. Kerangkeng Kab. Indramayu. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya,  1 Buah Kunci Leter T / Astag8 Buah Anak Kunci1 Buah Magnet Pembuka Tutup Kunci Kontak1 Pucuk Senjata Pistol Korek Gas1 Unit Kendaraan R.2 Merk : Honda Beat, Tahun : 2024,   No.Pol : D-3696-RI, Warna Biru Dop, Berikut 1 Kunci Kontak (Pake Sarana Pelaku). Setelah menerima laporan atas aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut selanjutnya petugas Polsek Tanjungsiang mendatangi TKP, emeriksa saksi saksi dan mengamankan dia orang Pelaku dan dua orang pelaku lainnya menjadi DPO.

    kapolres subang akbp ariek indra polres subang polsek tanjung siang
    Subang.

    Subang.

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Subang Gelar Patroli 'Ngabuburit'...

    Artikel Berikutnya

    Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami